Show Up

Rabu, 27 Oktober 2010

AWAS...!!! PRIVASI

        Seperti di Amerika misalnya, privasi itu muncul pada abad 18 ketika media massa lebih banyak memuat opini daripada berita tentang seseorang. Dalam hal ini media membuat salah satu dosanya. Besarnya pengaruh dosa media massa ini, bisa mengaburkan batas ruang privasi dengan ruang konsumsi publik. Padahal menurut Louis Alvin Day, privasi adalah hak untuk dibiarkan dan hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang. Day juga mengatakan bahwa invasi privasi oleh media meliputi spektrum yang luas, mulai dari reporter hingga pengiklan.

Paul Lazarfeld berpendapat bahwa media memiliki fungsi admnistratif dan menguat bentuk-bentuk sosial yang telah ada. Fungsi media massa adalah:
  1. untuk memberikan status pada isu publik, organisasi, dan pergerakan untuk kemudian didistribusikan keberbagai lapisan publik. Satu dari banyak isu dipilih untuk didiskusikan dan ditonjolkan, satu atau dua wakil dari berbagai kelompok lobbi diseleksi dalam rangka partisipasi media.
  2. mengekpos para penyimpang dan aktivitas mereka untuk menegaskan apa yang disebutkan sebagai normal. Mempertahankan status quo dengan memotret “pelaku kejahatan” atau bentuk penyimpangan sosial yang lain secara terus menerus. Hal ini kemudian menciptakan sebuah konsepsi tentang Liyan (other) yang dengan konsep diri (self)  masyarakat dapat dipertahankan.
  3. mengurangi aksi publik yang aktif. Orang terlalu sibuk mengkonsumsi.
Dalam aktivitas menjalankan fungsinya diatas, media kerapkali melanggar hak-hak individu yang dalam banyak kasus seringkali terjadi pelanggaran privasi individu yang menjadi objek.
Di Amerika Serikat, beberapa kasus pernah mencuat soal eksploitasi nilai privat oleh media. Tahun 2000, televisi NBC pernah menyiarkan secara detail proses screening test kanker payudara, televisi ABC menyiarkan secara langsung seorang wanita menjalani proses persalinan, dan yang lebih menggemparkan lagi adalah ramainya media massa Amerika memberitakan kasus pengakuan seseorang tentang penggambaran penis Presiden Clinton yang sedang “in action”. Kasus-kasus itu hanya sedikit dari sekian banyak kasus yang terjadi di Amerika Serikat.
Di Indonesia tidak kalah banyaknya, sejak lengsernya Soeharto dari singgasana kepresidenan, media mendapatkan udara segar dengan adanya “kebebasan pers”. Namun kebebasan pers disini tidak dibarengi dengan tanggung jawabnya sebagai institusi sosial. Media mendapatkan kebebasan tanpa batas sehingga menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran terhadap hak individu dalam etika berkomunikasi. Dalam hal ini, privasi adalah hak yang paling banyak dilanggar oleh media. Media massa dituntut selalu menyajikan sesuatu yang baru atau teraktual sesuai dengan selera audience. Namun karena tuntutan itu, media massa pun menabrak semua batasan-batasan untuk mendapatkannya.
Beberapa tahun terakhir, Indonesia dihebohkan dengan media baru yang semakin banyak bermunculan. Media baru inilah yang disebut media on line (internet). Media on line semakin merebut perhatian audience yang duluya tertuju pada media cetak dan elektronik. Media on line berhasil memadukan antara tulisan, audio, dan visual yang telah dimiliki oleh media cetak dan media elektronik. Bahkan media on line telah berhasil mengajak audience menjadi bagian - bagian dari dirinya. Audience tidak hanya menjadi konsumen, tetapi sekaligus menjadi produsen dengan segala kemudahan yang ditawarkan. Berbagai aktivitas sekaligus bisa dilakukan audience dengan hanya duduk menghadap layar ketika online (dunia maya). Dari berbisnis, bertemu teman, menyelesaikan tugas, mencari informasi, dan berbagai aktivitas lain.
Namun dalam penggunaannya, selain memberikan kemudahan media on line juga banyak menimbulkan masalah. Media on line melalui situs jejaring sosial yang ditawarkannya berhasil membuka ruang privasi penggunanya kepada publik. Berbagai kasus kriminal banyak terjadi beberapa waktu terakhir karena terbukanya privasi. Namun pada persoalan ini, audience memberikan privasi dirinya secara sadar dan sengaja. Banyak orang tua yang melaporkan kehilangan anaknya, terjadi pembunuhan dikalangan remaja, dan kasus-kasus lainnya gara-gara situs jejaring sosial. Tidak hanya di Indonesia, di Australia terjadi pembunuhan terhadap seorang remaja bernama Nora Belomesoff yang diduga dilakukan oleh teman yang ditemuinya di jejaring sosial, Facebook. Karena kasus ini, kepolisian Australia menyerukan pada para remaja untuk menghapus foto dan nama sekolah di profil jejaring sosial mereka.

Writer: Farhanah
Photo: www.google.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar